Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Lampung menginisiasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di awal tahun sebagai solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, langkah ini dapat membantu Pemprov Lampung mencapai target PAD yang belum tercapai pada tahun 2024.
“Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah strategi yang efektif untuk meningkatkan PAD Lampung. Sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, dan dengan pemutihan, kita bisa meningkatkan penerimaan pajak dengan lebih cepat,” ujar Munir seusai mengikuti Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin (03/02/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, pemutihan pajak di awal tahun memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor, yang akan membantu merencanakan APBD tahun berikutnya.
“Jika dilaksanakan sejak awal tahun, Gubernur akan memiliki data yang lebih akurat terkait potensi penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor untuk APBD tahun berikutnya,” tambahnya.
Dalam APBD 2025, Pemprov Lampung menargetkan pendapatan dari sektor PKB sebesar Rp720 miliar. Namun, Munir menilai target ini masih bisa ditingkatkan, mengingat pada 2023, pendapatan dari PKB Lampung mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Saya rasa target ini masih bisa dinaikkan pada APBD Perubahan. Bahkan, tahun lalu kita sudah berhasil mencapai lebih dari Rp1 triliun dari sektor ini,” ujarnya.
Meskipun mendorong kebijakan pemutihan, Munir menekankan pentingnya inovasi dalam pelaksanaannya untuk memastikan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu ide yang disampaikan adalah penggunaan metode pembayaran pajak melalui QRIS dan pengiriman berkas kendaraan langsung ke rumah pemilik.
“Dengan teknologi, kita bisa membuat pembayaran lebih mudah dan cepat. Misalnya, menggunakan QRIS untuk pembayaran dan mengirimkan berkas ke rumah pemilik kendaraan. Ini akan membantu meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat,” pungkasnya.(Red)