Example floating
Example floating
Legislatif

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Temukan Gagal Bayar Sejak 2022

123
×

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Temukan Gagal Bayar Sejak 2022

Sebarkan artikel ini
Munir Abdul Haris / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menyoroti ketegasan Inspektorat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait kasus gagal bayar yang terus berulang sejak 2022.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pansus LHP BPK, Munir Abdul Haris, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Inspektorat Lampung, Selasa (14/1/2025).

Menurut Munir, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor penyebab defisit anggaran, di mana pendapatan daerah tidak mencapai target, sementara belanja sudah dilakukan. Akibatnya, proyek-proyek berjalan terpaksa tertunda pembayarannya.

“Inspektorat harus lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tidak boleh ada pembiaran atas praktik gagal bayar seperti ini,” tegas Munir.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, total gagal bayar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung mencapai sekitar Rp580 miliar.

Munir juga mengingatkan pentingnya penerapan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Aturan itu jelas memberikan sanksi tegas. Ini supaya ada efek jera, sehingga praktik gagal bayar tidak menjadi pola yang terus terulang,” katanya.

Politisi PKB ini turut menyoroti rendahnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Dari 199 rekomendasi pengelolaan keuangan yang dikeluarkan sejak 2022 hingga Semester I 2024, Pemprov Lampung baru menyelesaikan 74 rekomendasi atau 37,1 persen.

“Masih ada 123 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan dua rekomendasi lainnya belum dilaksanakan sama sekali. Ini jadi PR besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Munir menyatakan Pansus berencana memanggil Pj Gubernur Lampung, Samsudin, untuk mendesak penyelesaian utang tersebut tanpa mengganggu anggaran tahun berjalan.

“Kalau tidak segera diselesaikan, Lampung akan terus terjebak dalam defisit anggaran setiap tahun,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Munir memastikan RDP akan dilanjutkan secara maraton bersama seluruh OPD hingga 20 Januari 2025.

“Target kami jelas, hasil dari pembahasan ini akan kami sampaikan pada 21 Januari 2025. Masyarakat berhak tahu bagaimana keuangan daerah dikelola,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *