Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yosi Rizal, menyoroti tingginya tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) yang mencerminkan lemahnya kepatuhan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi. Ia menduga banyak kendaraan dinas yang sudah tidak operasional tetapi belum dihapus dari daftar aset, sehingga menumpuk tunggakan pajak.
Menurut Yosi, persoalan ini bukan hanya soal nominal tunggakan, tetapi juga menyangkut prinsip kepatuhan. “Kalau kendaraan dinas saja menunggak pajak, bagaimana kita bisa meminta masyarakat umum untuk patuh? Kepatuhan harus dimulai dari pemerintah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Yosi meminta pemerintah daerah segera mengejar tunggakan pajak, baik dari instansi pemerintahan maupun pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data aset agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai tidak lagi membebani daftar kewajiban pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mengungkapkan bahwa puluhan ribu kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, perusahaan swasta, dan BUMN masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Temuan ini menimbulkan keprihatinan karena dapat memengaruhi penerimaan pajak daerah yang seharusnya optimal.
“Dari segi angka, total tunggakan pajak kendaraan dinas mungkin kecil dibandingkan dengan APBD provinsi dan kabupaten/kota di Lampung yang mencapai Rp30 triliun. Namun, ini soal integritas pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi,” ujar Yosi.
Ia mendesak agar penertiban aset dan pembayaran pajak segera dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan. “Semua pihak harus berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Jangan hanya menuntut hak, tetapi melupakan kewajiban,” pungkasnya.(Red)












