Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (24/3). Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.
Aksi mahasiswa ini mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang turun menemui massa. Giri menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI, mengingat kebijakan tersebut merupakan produk legislasi nasional.
“Kami akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI karena sejatinya ini adalah produk DPR RI,” ujar Giri di hadapan para mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme penyampaian aspirasi akan dilakukan secara resmi melalui surat yang dicatat dalam administrasi Sekretariat DPRD Lampung. Dengan demikian, proses ini bisa dipantau oleh masyarakat.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
- Menolak RUU Polri.
- Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi.
- Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam.
Mahasiswa menilai bahwa UU TNI yang telah direvisi berpotensi membahayakan demokrasi dan memperkuat peran militer dalam kehidupan sipil. Selain itu, mereka mengkritik proses revisi yang dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.(Red)