Example floating
Example floating
Lampung

Pemprov Lampung Perpanjang Tenaga Kontrak Non-ASN

64
×

Pemprov Lampung Perpanjang Tenaga Kontrak Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Mirza / ist.

1 – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak dalam Masa Transisi Penataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025, bertempat di GSG Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Selasa (11/03/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan seluruh instansi pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024. Berdasarkan ketentuan tersebut, sejak undang-undang berlaku, pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non-ASN selain pegawai ASN.

Dalam masa transisi ini, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung secara simbolis, yang dibagi dalam dua sesi:

  • Sesi pertama: 1.615 tenaga non-ASN dari 27 perangkat daerah

  • Sesi kedua: 1.510 tenaga non-ASN dari 14 perangkat daerah

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan terus memastikan pemenuhan hak-hak tenaga non-ASN selama masa transisi hingga proses seleksi ASN selesai.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah memastikan bahwa tenaga non-ASN yang kami perpanjang telah memenuhi kriteria dan akan tetap mendapatkan kepastian hak-haknya selama masa transisi ini berlangsung,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi atas kontribusi para tenaga non-ASN yang selama ini turut menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

“Meskipun berstatus non-ASN, saya berharap semangat pelayanan dan integritas tetap dijaga. Mari kita bersama-sama mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa semua elemen pemerintahan memiliki peran penting dalam mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya mengajak para tenaga non-ASN yang menerima perpanjangan kontrak untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Saudara sekalian adalah bagian dari sistem pelayanan yang penting. Jaga integritas, loyalitas, dan terus tingkatkan kualitas kerja. Kita semua harus menjadi bagian dari birokrasi yang efisien dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wagub Jihan.

Wagub juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar terus melakukan pendampingan dan perlindungan hak-hak tenaga non-ASN, termasuk gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menandai komitmen Pemprov Lampung dalam memastikan kelangsungan kerja dan kesejahteraan tenaga non-ASN sambil tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang optimal.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *