Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Lampung. Penganugerahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/3/2025), dan diserahkan langsung kepada ahli waris Wan Abdurachman.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tertanggal 17 Maret 2025, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi besar Wan Abdurachman dalam perjuangan pembentukan Provinsi Lampung dan pembangunan daerah.
“Penghargaan ini merupakan wujud penghormatan kami kepada tokoh pejuang daerah yang telah berperan besar dalam sejarah dan pembangunan Lampung. Semoga semangat perjuangan beliau menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dan mendatang,” ujar Gubernur Mirza.
Proses Penetapan: Akademik dan Partisipatif
Usulan gelar pahlawan daerah untuk Wan Abdurachman diajukan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Oktober 2024, kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi K2KRS. Usulan tersebut kemudian diteliti dan diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Pada 24 Februari 2025, dilakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) di Dinas Sosial Provinsi Lampung, melibatkan ahli waris, pengusul, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Berdasarkan kajian ilmiah dan sejarah, TP2GD dan DGD merekomendasikan Wan Abdurachman layak memperoleh gelar Pahlawan Daerah.
Profil dan Kontribusi Wan Abdurachman
Wan Abdurachman dikenal sebagai tokoh sentral dalam perjuangan pemisahan Provinsi Lampung dari Sumatera Selatan, yang resmi berdiri pada 18 Maret 1964. Ia memainkan peran penting dalam mewujudkan aspirasi rakyat Lampung untuk memiliki wilayah administratif tersendiri, sekaligus meletakkan dasar pembangunan di berbagai sektor—politik, sosial, ekonomi, hingga budaya.
Sebagai pemimpin yang disegani, kontribusi Wan Abdurachman masih dirasakan hingga saat ini dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Lampung. Pemberian gelar ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasinya yang luar biasa bagi kemajuan daerah.
Upaya Menumbuhkan Nasionalisme dan Identitas Daerah
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si, menyatakan bahwa penganugerahan gelar ini selaras dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Gelar Daerah, dan merupakan langkah strategis dalam membangun identitas serta memperkuat nasionalisme di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi juga warisan sejarah yang harus kita rawat bersama. Semoga gelar ini memotivasi kita semua untuk terus berkarya bagi kemajuan Lampung,” tegas Aswarodi.(Red)












