Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si., dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (20/03/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1298/VI.04/2025, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah usai purna tugasnya Ir. Fahrizal Darminto, M.A. dan Ir. Fredy SM., M.M., serta demi menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.
Harapan Gubernur untuk Reformasi Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar Penjabat Sekda dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan semangat pengabdian demi kemajuan Provinsi Lampung.
“Jabatan ini bukan sekadar tanggung jawab administratif, namun juga merupakan amanah besar dalam upaya mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera,” ujar Gubernur.
Ia juga mendorong agar Pj. Sekda mampu melahirkan berbagai inovasi dan terobosan baru, baik dalam pola kerja birokrasi maupun program pelayanan publik.
“Jadilah pemimpin yang cerdas, loyal, jujur, dan ikhlas dalam pengabdian. Seorang pemimpin yang mampu memberi dampak nyata dan menjadi contoh di lingkungan kerja,” tegasnya.
Pesan kepada ASN dan Pejabat Tinggi Pratama
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar menjadikan momentum pelantikan ini sebagai inspirasi untuk terus berkarya dan berdedikasi.
Kepada para Pejabat Tinggi Pratama yang hadir, Gubernur menekankan pentingnya menjadi teladan dalam profesionalisme, transparansi, dan integritas.
“Mari bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas demi kemajuan Lampung dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Red)












