Example floating
Example floating
Lampung

Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Samsat Drive Thru: Dorong Kepatuhan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan

129
×

Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Samsat Drive Thru: Dorong Kepatuhan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sebagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah dalam situasi efisiensi anggaran.

Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan, pajak progresif, serta memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Inisiatif ini diiringi dengan peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK di Bandarlampung pada Senin (21/4/2025), sebagai bagian dari modernisasi layanan publik.

“Fiskal kita harus tepat guna dan berpihak pada rakyat. Pemutihan ini adalah bentuk insentif moral dan ekonomi agar masyarakat tidak terbebani dan tetap bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tegas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Menjawab Masalah Jalan dan Rendahnya Kepatuhan

Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepatuhan pajak, yang baru mencapai 38% dari dua juta kendaraan terdaftar. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi masyarakat, keterbatasan akses, dan sistem pelayanan yang belum optimal.

“Masyarakat tidak melihat keterbatasan anggaran, mereka melihat hasil. Di provinsi lain jalan-jalannya bagus, di Lampung masih tertinggal. Maka solusinya: kita harus dorong kepatuhan pajak,” ungkap Gubernur.

Pemerintah Provinsi melihat PKB dan BBNKB sebagai sumber potensial untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan untuk:

  • Perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik.

  • Pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.

  • Dukungan untuk UMKM, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Inovasi Layanan Publik: Samsat Digital Drive Thru dan e-Samsat

Layanan Samsat Digital Drive Thru memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memperpanjang STNK tanpa harus turun dari kendaraan. Inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan keterjangkauan layanan, terutama bagi masyarakat pedesaan.

Selain itu, platform e-Samsat terus dikembangkan sebagai kanal pembayaran digital yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja. Tokoh Masyarakat Pringsewu, Supriyanto, mengapresiasi layanan ini dan mengusulkan sistem pengingat otomatis menjelang jatuh tempo serta integrasi pembayaran dengan Bank Lampung.

“Layanan ini sangat membantu masyarakat. Harapannya, ke depan sistem pembayaran makin terintegrasi dan proaktif,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Manfaatkan Program

Program pemutihan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain:

  • Penghematan pengeluaran keluarga dengan bebas denda pajak.

  • Legalitas kendaraan kembali sah dan aman di jalan raya.

  • Proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya dan bersama-sama mendukung pembangunan Lampung yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *