Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Lonjakan wisatawan di Provinsi Lampung, khususnya saat libur Idulfitri, membawa dampak ekonomi yang signifikan. Namun, hal ini juga memunculkan tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama di kawasan wisata pantai seperti Pantai Mutun.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin aksi bersih-bersih Pantai Mutun dan Pulau Tangkil pada Jumat (11/04/2025), bersama komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan para pegiat lingkungan.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu bagi aksi serupa di seluruh destinasi wisata di Lampung. Persoalan sampah wisata menjadi perhatian nasional, bahkan mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo,” tegas Wagub Jihan.
Aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”, sekaligus mendukung Roadmap Aksi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung 2025–2026. Fokusnya adalah transformasi perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah sejak dari sumber (hulu).
Wagub Jihan menekankan pentingnya edukasi dan aksi nyata dalam membangun kesadaran kolektif. Ia menyebut ada tiga kunci utama:
-
Edukasi pengelolaan sampah dari hulu,
-
Pemberian pengetahuan tentang pemanfaatan sampah,
-
Penerapan praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran tanpa aksi hanya menjadi wacana. Harus ada praktik bersama yang nyata untuk menjadikan Lampung dan Indonesia lebih bersih,” ujar Wagub.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah menerbitkan regulasi penting, yakni:
-
Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah,
-
Pergub Lampung Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik.
Sebagai langkah konkret, Wagub mengimbau pembentukan minimal 1 Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan 1 Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan. Bank-bank sampah ini dapat diberdayakan dalam pengelolaan sampah di kawasan pesisir.
Wagub juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Pesawaran untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan dalam pembentukan dan pengelolaan bank sampah.(Red)












