Bandar Lampung, Tentanglampung.com – DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Uang Komite yang dibebankan kepada siswa-siswi SMP negeri se-Bandar Lampung. DPRD mendesak seluruh kepala sekolah agar menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut secara transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan dana pendidikan di sekolah.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, orang tua siswa, terkait penggunaan Dana BOS dan Dana Komite. Maka, kami meminta kepala sekolah menyusun laporan lengkap agar dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Asroni, Senin (5/5/2025).
Asroni juga menyoroti perlunya transparansi dalam rincian pembiayaan per-siswa. Ia memberi contoh, jika sebuah SMP Negeri menerima Dana BOS senilai Rp1,3 juta per siswa, maka sekolah wajib merinci kebutuhan total per siswa agar diketahui kekurangannya dan alasan di balik penarikan iuran komite.
“Kalau kebutuhan per siswa mencapai Rp3 juta per tahun, maka kekurangannya Rp1,7 juta. Dibagi 12 bulan, berarti orang tua dibebankan sekitar Rp150 ribu per bulan. Itu harus jelas dan disampaikan terbuka,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.
Asroni menegaskan bahwa dana pendidikan baik BOS maupun Uang Komite harus digunakan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa dana pendidikan digunakan dengan baik dan tepat sasaran, jika penggunaannya sesuai dan transparan, orangtua siswa juga tidak akan bertanya-tanya uangnya lari kemana, mereka juga tidak akan keberatan,” kata dia.(Red)












