Example floating
Example floating
Legislatif

Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati : Program Pemutihan Pajak, Angin Segar untuk Rakyat

121
×

Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati : Program Pemutihan Pajak, Angin Segar untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Budhi Condrowati / Source : Gesuri.id

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bukti bahwa negara hadir untuk rakyat. Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban tunggakan,” ujar Condrowati, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, kebijakan pemutihan pajak tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Meski begitu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar program ini tidak gagal sasaran.

“Jangan sampai program bagus ini tidak diketahui masyarakat karena minim informasi. Pemerintah provinsi dan Samsat harus aktif turun hingga ke desa-desa, bukan hanya menyasar masyarakat kota,” tegas Ketua DPC PDIP Mesuji tersebut.

Condrowati juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini dilakukan secara transparan, bebas pungutan liar, dan benar-benar memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

“Program ini harus menjadi bukti pelayanan pemerintah yang sederhana, cepat, dan berpihak pada rakyat. Jangan sampai malah dipersulit,” tutupnya.

Program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBNKB II. Pemerintah berharap kebijakan ini akan mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *