Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menyoroti sikap Camat Sukabumi yang diduga melarang selebgram dan wartawan untuk meliput kondisi jalan rusak di wilayahnya. Ia menilai, tindakan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi dan menunjukkan sikap anti kritik dari aparat pemerintah.
“Sebagai aparat pemerintah, kita tidak boleh anti kritik. Kritik masyarakat itu hak,” tegas Rizaldi, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, kritik yang disampaikan masyarakat maupun media bukanlah bentuk ejekan pribadi, melainkan seruan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warganya.
“Saya yakin kritik itu disampaikan bukan untuk mengejek personal, tapi sebagai bentuk permintaan perhatian pemerintah. Dan memang sudah menjadi kewajiban kita untuk hadir dan tanggap atas persoalan warga,” ujar Legislator Partai Gerindra ini.
Politisi muda tersebut juga mengajak semua pihak, termasuk dirinya dan pemerintah, untuk tidak alergi terhadap kritik. Ia menilai, ruang dialog dan partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.
“Pemerintah harus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya, berdiskusi, dan berdialog. Kita semua harus belajar mendengar, bukan menutup telinga,” tambahnya.
Meski begitu, Rizaldi juga mengingatkan bahwa dalam menyampaikan kritik, masyarakat tetap perlu memperhatikan koridor hukum dan etika.
“Ada etika dalam menyampaikan pendapat. Kritik harus membangun, bukan bernada negatif atau menyerang personal,” ujarnya.
Terkait keluhan soal jalan rusak, Rizaldi menyatakan bahwa proses perbaikan jalan memang membutuhkan waktu dan perencanaan, termasuk pengawasan anggaran. Namun ia memastikan, pemerintah kota telah menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Kita tahu bahwa pemkot sudah menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan perbaikan di sejumlah ruas jalan. Insyaallah akan masuk dalam program dan segera diperbaiki,” pungkasnya.(Red)












