BANDAR LAMPUNG — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung guna mendorong penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menciptakan sekolah yang ramah anak, di antaranya:
- Sosialisasi hak-hak anak ke seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta
- Pendampingan aktif terhadap sekolah dalam membentuk lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak
- Peningkatan literasi media sosial di kalangan pelajar untuk mencegah kekerasan digital
- Pemutakhiran dan edukasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anak-anak
Ketua Pelaksana kegiatan, Berliana Hajariah, menegaskan bahwa program ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat bersama instansi terkait.
“Harapannya tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya hanya karena konflik atau kelalaian orang dewasa. Kolaborasi ini kami kawal agar berdampak nyata di sekolah-sekolah,” ujar Berliana, Paralegal Komnas PA Bandarlampung.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.(Red)