LAMPUNG TENGAH – Ketimpangan antara aktivitas industri dan dampaknya terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. Warga Kecamatan Terbanggi Besar mengeluhkan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari operasional PT Adi Karya Gemilang (AKG), sebuah perusahaan gula yang telah beroperasi di wilayah tersebut selama tujuh tahun terakhir.
Keluhan ini mencuat saat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Elsan Tomi, menggelar reses di kecamatan tersebut pada Sabtu (26/7). Dalam dialog bersama tokoh masyarakat dan warga, berbagai permasalahan disampaikan secara terbuka.
Ahmad Fauzi, warga Dusun 1 RT 1 RW 3, mengungkapkan sejak pabrik beroperasi, air sumur menjadi asam dan tak layak konsumsi, debu semakin mengganggu, serta suara bising mesin kerap terdengar hingga malam hari. Ia menyebut, selama bertahun-tahun, masyarakat seperti dibiarkan menghadapi dampak tersebut tanpa ada perhatian dari perusahaan maupun pemerintah.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti minimnya kontribusi sosial dari perusahaan. Ironisnya, menurut warga, tak satu pun tenaga kerja berasal dari penduduk lokal, meski pabrik berdiri di tengah pemukiman mereka.
Menanggapi aduan tersebut, Elsan Tomi menyatakan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga ke forum resmi DPRD Provinsi Lampung. Ia menilai kehadiran industri semestinya memberikan manfaat ekonomi dan sosial, bukan justru menambah beban masyarakat.
“Perusahaan tidak boleh hanya mengambil untung tanpa memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan. CSR bukan formalitas, tapi harus dirasakan masyarakat,” tegas Elsan.
Ia juga mendesak transparansi dari pihak perusahaan terkait program tanggung jawab sosial (CSR) yang selama ini belum dirasakan manfaatnya oleh warga Terbanggi Besar. Elsan berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.(*)