BANDAR LAMPUNG — Warga Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling, memanfaatkan momen reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, untuk menyuarakan berbagai keluhan yang selama ini dinilai tak mendapat perhatian pemerintah. Mulai dari jalan rusak, banjir yang mengancam nyawa, hingga pungutan sekolah menjadi sorotan dalam pertemuan yang digelar Sabtu (26/7/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Beringin Jaya, Fajar Apriyansyah, SH, serta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana sempat memanas ketika warga secara bergantian menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Salah satu warga, Ibu Ita, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi Jalan Tanggamus yang rusak parah dan belum pernah diperbaiki. Warga bahkan terpaksa menyemen sendiri jalan berlubang demi keamanan. “Kami seperti dibiarkan, padahal sudah bertahun-tahun,” ujarnya.
Terkait hal itu, Andika menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menetapkan skala prioritas pembangunan. Ia pun mencatat langsung keluhan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Ibu Ita juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Ia menceritakan insiden tragis ketika seorang anak hanyut akibat saluran air yang tidak memadai. Andika membenarkan kondisi tersebut setelah meninjau gorong-gorong di lokasi. Ia menyebut saluran yang ada terlalu kecil dan rawan menimbulkan genangan.
Keluhan lain datang dari Ifan, warga yang menyoroti rimbunnya pohon di sekitar jalan yang menghalangi cahaya lampu dan membahayakan pengendara. Menurutnya, ranting sering jatuh saat angin kencang, sementara di sekitar SMAN 7 Jalur Dua penerangan sangat minim. Ia juga mengeluhkan posisi talud yang menyebabkan tumpukan kerikil dan sampah di tikungan dekat SPBU.
Menanggapi hal itu, Lurah Fajar menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah mengusulkan pemangkasan pohon dan perbaikan lampu jalan ke dinas terkait. Namun, sejauh ini, respons dari Dinas Lingkungan Hidup masih minim. Ia berkomitmen akan kembali mengusulkan perbaikan demi keselamatan warga.
Selain infrastruktur, warga juga mempertanyakan akses terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BLT. Lurah menyarankan agar warga mengajukan melalui RT atau langsung secara mandiri, namun tetap harus melalui proses verifikasi untuk memastikan penerima tepat sasaran.
Dalam sesi tanya jawab, Pak Subagyo menyinggung masih adanya pungutan dana komite dan praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Menjawab hal tersebut, Andika menegaskan bahwa Gubernur Lampung telah menghapus dana komite, dan meminta warga segera melaporkan jika masih ditemukan pelanggaran.
“Kepala sekolah bisa dikenai sanksi berat jika terbukti melakukan pungutan liar atau menahan ijazah siswa,” tegas Andika.
Selain itu, aspirasi warga terkait pembangunan masjid juga mendapat tanggapan positif. Andika meminta warga segera menyusun proposal untuk diajukan secara administratif agar bisa dikawal proses pengusulannya.(*)