LAMPUNG SELATAN – Warga di sepanjang jalur Terusan Rya Cudu–Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut. Mereka menilai penerangan yang memadai sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi potensi tindak kriminal.
Perwakilan Forum RT Perumahan Dadi 99, Desa Margodadi, Taufikri Maulidin, mengatakan bahwa warga memiliki hak untuk mendapatkan penerangan jalan sesuai peraturan pemerintah.
“Kita berharap pemerintah segera memasang lampu penerangan di sepanjang jalan menuju Kota Baru. Ini demi meminimalisir kecelakaan dan tindak kriminal,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Senada, Umar Hasan, warga Perumahan Adena, menyebut jalur provinsi menuju Kota Baru itu kerap memakan korban kecelakaan, terutama pada malam hari.
“Baru dua hari lalu ada warga yang kecelakaan di jalan itu dan kini masih dirawat di RS Airan Raya,” ungkapnya. Ia menambahkan, minimnya penerangan membuat warga was-was melewati jalur tersebut di malam hari, apalagi daerah itu dikenal rawan begal dan curanmor.
Hal senada disampaikan Aris Tama, warga Perumahan Ayudia Lestari. Ia mendesak Pemprov Lampung agar tidak mengabaikan kebutuhan penerangan jalan, meski fokus pembangunan Kota Baru tengah digencarkan.
“Lebih dari 10 kompleks perumahan padat penduduk ada di sekitar jalur ini. Tapi kondisinya gelap gulita, malam hari seperti melewati hutan,” tegasnya.
Warga berharap Pemprov Lampung segera mengambil langkah nyata memasang PJU demi keselamatan dan rasa aman masyarakat yang setiap hari melintasi akses utama menuju Kota Baru tersebut.(***)