Example floating
Example floating
Legislatif

DPRD Lampung Setujui 30 Target Raperda 2026

56
×

DPRD Lampung Setujui 30 Target Raperda 2026

Sebarkan artikel ini
Hanifal / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – DPRD Provinsi Lampung menyetujui target 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, menyampaikan meski target yang ditetapkan sebanyak 30 Raperda, secara realistis hanya sekitar 10 Perda yang diperkirakan dapat diselesaikan.

“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” kata Hanifal.

Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat enam Raperda inisiatif DPRD dan dua prakarsa dari Pemprov Lampung yang sudah masuk ke DPRD. Selain itu, masih ada 14 Raperda luncuran yang belum dibahas tahun ini.

“Setelah dibahas, pada 2026 Bapemperda akan menyampaikan perubahan Propemperda mana saja yang sudah selesai. Jadi jumlahnya akan berkurang,” ujarnya.

Adapun Raperda prakarsa Pemprov Lampung antara lain mencakup perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta pencabutan Raperda tentang program wajib belajar 12 tahun.

Sementara itu, enam Raperda inisiatif DPRD meliputi antara lain Raperda tentang data satu, pendidikan bermutu, dan pertanian berkelanjutan.

Terkait wacana Raperda LGBT, Hanifal menyebut DPRD sudah menerima naskah akademiknya. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan.

“Bapemperda punya aturan, jadi harus disampaikan terlebih dahulu. Saat ini naskah akademiknya sudah ada, tapi pembahasan baru dilakukan di pimpinan,” jelasnya.

Hanifal menambahkan, pada September 2025 DPRD Lampung akan kembali membahas daftar Raperda yang akan masuk prioritas, baik usulan Pemprov, DPRD, maupun Raperda luncuran.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *