Example floating
Example floating
Berita

Demo Lagi Di Jakarta, Ratusan Massa Triga Rakyat Lampung Desak ATR/BPN Ukur Ulang Lahan SGC

45
×

Demo Lagi Di Jakarta, Ratusan Massa Triga Rakyat Lampung Desak ATR/BPN Ukur Ulang Lahan SGC

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa aksi yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat / Foto : Ist.

LAMPUNG – Ratusan massa Triga Rakyat Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Mereka menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 19 Juli 2025, yang memutuskan perlunya pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan rakyat Lampung sudah terlalu lama dipermainkan birokrasi.
“Putusan DPR itu bukan kertas kosong, itu amanah rakyat. Jika ukur ulang terus ditunda dengan alasan teknis dan anggaran, ini bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Lampung,” ujarnya lantang.

Nada serupa disampaikan Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, yang menyinggung langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Kalau Menteri tidak mampu jalankan amanah ini, lebih baik mundur. Jabatan itu amanah, bukan hadiah untuk duduk manis. Jika tidak ada sikap tegas, kami akan aksi setiap hari di ATR/BPN dan Istana Negara,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa sempat diterima untuk hearing dengan pihak ATR/BPN. Namun, penjelasan Subag Bidang HGU ATR/BPN, Abdurrahman, bahwa verifikasi dan identifikasi sudah dilakukan tetapi perintah ukur ulang belum turun, justru menambah kekecewaan massa.

“Seolah dokumen itu seperti kitab suci yang disembunyikan, tidak boleh diakses rakyat,” sindir Indra ketika permintaan dokumen inventarisasi lahan ditolak.

Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menilai sikap pemerintah kian memperlihatkan keberpihakan pada korporasi.
“Ini lahan milik negara. Perusahaan seharusnya tunduk pada aturan. Jika dibiarkan, negara jelas ikut membiarkan perusahaan merugikan rakyat,” katanya.

Tak puas dengan ATR/BPN, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI. Mereka mendesak pengusutan dugaan praktik suap dan pengemplangan pajak oleh PT SGC. Dalam orasinya, massa menuding Kejagung lamban menangani kasus dugaan suap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp70 miliar yang menyeret oknum jaksa Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang disebut-sebut menerima aliran dana dari petinggi SGC.

Selain itu, mereka juga menyinggung dugaan pengemplangan pajak hingga Rp20 triliun, manipulasi luas lahan, dan perampasan tanah di sejumlah kecamatan di Lampung.
“Negara kehilangan triliunan, rakyat kehilangan tanahnya, tapi negara justru diam. Ini sudah kejahatan sistematis,” teriak salah satu orator, Novianto, di tengah kepulan asap spanduk terbakar.

Massa menegaskan aksi di Jakarta hanyalah awal. Mereka berjanji akan melanjutkan perlawanan di Provinsi Lampung, termasuk menggelar aksi di kantor Pemprov hingga BPN daerah. Tuntutan utama mereka sederhana: ukur ulang segera, transparan, dan diawasi rakyat.

“Pertanyaannya jelas: Nusron Wahid berpihak ke rakyat atau ke korporasi? Dan apakah Presiden Prabowo berani berpihak pada rakyat atau tunduk pada kepentingan oligarki?,” tutup Indra Musta’in disambut pekikan massa.

Bagi Triga Rakyat Lampung, sengkarut lahan SGC bukan sekadar konflik tanah lokal, tetapi pertaruhan besar: keberpihakan negara, antara rakyat atau korporasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *