Example floating
Example floating
Legislatif

Mandek Rekrutmen KI dan KPID, DPRD Lampung Tegur Keras Diskominfo

30
×

Mandek Rekrutmen KI dan KPID, DPRD Lampung Tegur Keras Diskominfo

Sebarkan artikel ini
Miswan Rody / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, menyoroti serius mandeknya rekrutmen Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang masa jabatannya sudah habis. Ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tidak menunjukkan komitmen, bahkan mengabaikan amanat undang-undang.

“Ini tidak adil dan jelas melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah mengatur masa jabatan maksimal hanya dua periode. Tapi anehnya, dalam APBD Perubahan 2025 tidak ada alokasi anggaran untuk rekrutmen. Ini bentuk pembiaran,” tegas Miswan, Senin (26/8/2025).

Ia mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi di Jawa Barat dan sempat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasilnya menolak perpanjangan masa jabatan komisioner. Karena itu, menurut Miswan, Pemprov Lampung wajib segera menyiapkan langkah di APBD murni 2026 agar rekrutmen berjalan sesuai aturan.

“Kita tegaskan ke Diskominfo, ini harus masuk ke TA 2026. Kita selamatkan marwah UU Penyiaran,” ujarnya.

Miswan juga mengkritik keras kinerja SKPD terkait yang dianggap tidak menguasai tupoksi. Padahal, lanjut dia, keberadaan KI dan KPID tetap jelas karena pos anggaran dan gaji masih ada. “Mungkin mereka tidak peduli. Padahal anggaran untuk ini tidak besar, hanya kemauan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini menegaskan DPRD Lampung akan mengawal penuh agar rekrutmen komisioner KI dan KPID tidak dipandang sebelah mata, sebab lembaga ini berperan strategis dalam mengawasi keterbukaan informasi publik dan penyiaran di daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *