Example floating
Example floating
Berita

Eks Ketua KI Lampung Kritik Molornya Seleksi Komisioner

44
×

Eks Ketua KI Lampung Kritik Molornya Seleksi Komisioner

Sebarkan artikel ini
Juniardi, Mantan Ketua KI Lampung 2010-2014 / Ist.

LAMPUNG – Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung periode 2010–2014, Juniardi SIP SH MH, menyoroti molornya proses seleksi komisioner KI Lampung yang hingga kini tak kunjung tuntas. Ia menilai hal ini menimbulkan keanehan karena sudah memasuki tahun kedua tanpa kepastian, bahkan minim pemberitahuan kepada publik.

“Idealnya lembaga KI harus menjadi teladan pertama dalam hal transparansi. Tapi sepertinya SK perpanjangan komisioner saja tertutup kepada publik. KI yang sudah habis periodenya justru tidak aktif mendorong Pemprov dalam melanjutkan proses komisioner,” ujar Juniardi, Rabu (27/8).

Menurutnya, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaga ini memiliki tugas penting, di antaranya menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi, serta mendorong terlaksananya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kalau memang Pemprov merasa keberadaan KI Lampung menjadi beban anggaran, ya katakan saja. Jangan ada tapi seperti tidak ada. Padahal kita tahu, salah satu fokus tugas Gubernur Lampung adalah membangun pemerintahan yang transparan,” tegasnya.

Juniardi menekankan, transparansi merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena menyangkut keterbukaan dan kejelasan informasi yang bisa diakses publik. Prinsip ini, kata dia, berperan besar dalam mencegah korupsi, membangun kepercayaan masyarakat, serta memperkuat partisipasi publik.

“Banyak informasi publik yang diperintahkan Pasal 9, 10, dan 11 UU 14/2008 justru tidak tersedia. Transparansi itu mendukung akuntabilitas, karena publik bisa menilai bagaimana pemerintah bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya. Dan manfaat paling penting adalah mencegah korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, akses informasi yang lengkap, jujur, dan mudah diakses masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas. “Transparansi itu mencegah korupsi. Dengan informasi terbuka, kepercayaan publik bisa dibangun dan dipertahankan. Pers juga harus dilibatkan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *