LEGISLATIF – Menjelang panen raya padi yang akan berlangsung pada April hingga Mei 2025, Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti rendahnya potensi serapan gabah oleh Bulog. Kekhawatiran ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Aribun Sayunis, menyusul laporan dari sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Aribun, pembatasan jadwal pengiriman gabah ke gudang Bulog menjadi salah satu hambatan utama dalam proses serapan hasil panen petani.
“Mitra kerja Bulog hanya dijadwalkan mengirim hasil panen dua kali dalam seminggu. Padahal, pembatasan ini tidak mempertimbangkan luas lahan sawah di masing-masing wilayah. Ini harus segera dievaluasi,” ujar Aribun saat ditemui, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, jika sistem penjadwalan tidak dapat direvisi, sejumlah Gapoktan bahkan mempertimbangkan opsi untuk menjual hasil panen langsung ke Pulau Jawa demi menghindari penumpukan dan kerugian di tingkat petani.
Lebih jauh, Aribun juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera meninjau ulang Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur distribusi gabah, agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak pada kepentingan petani.
“Kalau memang serapan Bulog rendah, saya minta Pergub distribusi gabah direvisi. Jangan sampai petani kita bernasib seperti petani singkong yang hasil panennya tidak laku dan sempat viral,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, Bulog Lampung Selatan saat ini menerapkan sistem jadwal pengiriman gabah kering panen (GKP) ke pabrik dengan pembagian wilayah sebagai berikut:
-
Senin & Kamis: Natar, Tanjung Bintang, Way Sulan, Kalianda, Jati Agung, Tanjung Sari
-
Selasa & Jumat: Palas, Seragi, Ketapang, Penengahan, Katibung, Merbau Mataram
-
Rabu & Sabtu: Way Panji, Sidomulyo, Candipuro, Bakauheni, Rajabasa
Kabupaten Lampung Selatan sendiri merupakan salah satu lumbung padi terbesar di Provinsi Lampung, dengan luas lahan pertanian mencapai puluhan ribu hektare.(**)












