Example floating
Example floating
Legislatif

Fraksi PKS Desak Reformulasi Kebijakan Pendidikan: Stop Pungutan Berkedok Sumbangan

35
×

Fraksi PKS Desak Reformulasi Kebijakan Pendidikan: Stop Pungutan Berkedok Sumbangan

Sebarkan artikel ini
Ade Utami Ibnu / ist.

LEGISLATIF – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional membutuhkan reformulasi menyeluruh agar lebih berpihak kepada rakyat. Pernyataan ini merespons maraknya praktik pungutan berkedok sumbangan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah dengan mengatasnamakan komite.

Menurut Ade, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah perlu ditinjau ulang karena telah membuka celah penyimpangan dalam praktiknya.

“Komite sekolah seharusnya menjadi mitra kritis dan kreatif sekolah, bukan alat legitimasi untuk menarik pungutan. Saat ini, banyak orang tua siswa yang terbebani karena sumbangan dipatok seperti kewajiban,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Solusi Tak Harus Membebani: Libatkan Alumni dan Komunitas

Ade menilai, penggalangan dana pendidikan seharusnya bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih inovatif, seperti melibatkan alumni, komunitas lokal, atau kegiatan sosial ekonomi seperti bazar atau fun walk.

“Jangan selalu masyarakat yang dikorbankan. Kenapa tidak berpikir lebih kreatif? Banyak sekolah justru memilih jalan pintas,” kritiknya.

Empat Usulan Fraksi PKS untuk Reformasi Pendidikan

Fraksi PKS DPRD Lampung mengusulkan empat langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri:

  1. Revisi Permendikbud 75/2016 agar batasan antara sumbangan dan pungutan tidak multitafsir, sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap komite sekolah;

  2. Pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan aturan;

  3. Peningkatan anggaran pendidikan daerah, guna mengurangi ketergantungan sekolah terhadap partisipasi wali murid;

  4. Transparansi dan pelibatan orang tua dalam pengambilan keputusan penting yang menyangkut dana dan kebijakan sekolah.

Regulasi Harus Berpihak ke Rakyat

Ade menekankan, pemerintah daerah dan pusat harus mengambil posisi tegas terhadap penyimpangan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar, bukan ladang pembebanan baru bagi masyarakat.

“Sudah saatnya regulasi pendidikan dirumuskan dengan keberpihakan penuh kepada rakyat. Jangan sampai anak-anak putus sekolah hanya karena orang tua tak sanggup membayar sumbangan ‘sukarela’,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *