Example floating
Example floating
Legislatif

Komisi II Usul Telur Jadi Konsumsi Wajib Instansi Pemerintah, Dorong Serapan Produksi Lokal

127
×

Komisi II Usul Telur Jadi Konsumsi Wajib Instansi Pemerintah, Dorong Serapan Produksi Lokal

Sebarkan artikel ini
Mikdar Ilyas / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong kebijakan baru dalam bentuk penggantian konsumsi snack rapat dengan telur ayam ras di seluruh instansi pemerintah daerah. Usulan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Senin (7/7/2025).

Langkah tersebut dimaksudkan sebagai solusi konkret untuk menyerap surplus produksi telur ayam ras di Lampung, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat peternak yang kerap tertekan saat pasokan melimpah.

“Kalau produksi kita surplus, jangan sampai peternak merugi karena telur tidak terserap. Pemerintah bisa jadi pasar langsung, misalnya mengganti snack di setiap rapat dengan telur rebus atau olahan sehat lainnya,” ujar Mikdar Ilyas, anggota Komisi II DPRD Lampung.

Menurut Mikdar, banyak konsumsi harian di kantor pemerintah yang justru dipenuhi produk-produk tinggi gula atau pengawet. Mengganti dengan telur tidak hanya lebih sehat, tetapi juga memberikan nilai tambah pada ketahanan pangan lokal dan keberpihakan pada peternak daerah.

“Ini juga peluang bagi UMKM kuliner. Daripada snack dari luar daerah, kenapa tidak beli produk olahan telur dari masyarakat lokal?” tambahnya.

Komisi II juga mendorong agar program ini tidak berhenti di lingkungan pemerintah saja, tetapi menjadi kampanye konsumsi protein hewani lokal di masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran Lampung sebagai salah satu sentra peternakan unggas nasional.

“Jangan sampai kita penghasil telur besar, tapi konsumsi masyarakat lokal rendah. Kita justru kirim telur ke luar, padahal pasar internal belum tergarap optimal,” kata Mikdar.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Disperindag Lampung, Siti Fatimah, menyambut baik langkah DPRD. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menjalankan program berbasis potensi lokal.

“Kami siap menindaklanjuti usulan ini dan mengoordinasikannya lintas OPD. Ini bisa menjadi kebijakan yang bermanfaat secara ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *