Example floating
Example floating
Legislatif

Soal 4 Desa di Lamsel Gabung Bandar Lampung, Ini Kata Budiman AS

334
×

Soal 4 Desa di Lamsel Gabung Bandar Lampung, Ini Kata Budiman AS

Sebarkan artikel ini
Anggota Tim 5, Budiman AS / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan bahwa wacana penggabungan empat desa dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung belum masuk dalam agenda pembahasan legislatif.

Empat desa yang dimaksud yakni Way Huwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjung Bintang. Wacana ini beredar seiring rencana pembentukan kelurahan baru bernama “Kota Baru” yang akan menjadi bagian dari Kota Bandar Lampung.

“Sebagai warga Bandar Lampung tentu kita senang mendengar wacana, tapi secara proses ini masih panjang sekali,” kata Budiman AS, Jumat (8/8/2025).

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa wacana penggabungan wilayah tidak bisa diproses tanpa landasan hukum yang jelas dari pemerintah pusat, mengingat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih diberlakukan hingga saat ini.

“Komisi I menunggu sumber aturan atau informasi dari pemerintah pusat dulu seperti apa. Kalau belum ada, belum bisa kami bahas,” tegasnya.

Budiman juga menyoroti bahwa sebagian desa yang akan digabung justru pernah diusulkan masuk dalam Calon Kabupaten Bandar Negara, sebuah pemekaran dari Lampung Selatan yang telah diparipurnakan di DPRD Kabupaten.

“Kalau Bandar Negara juga masih proses, nanti harus dibawa ke DPRD Provinsi dulu dan diteruskan ke pusat,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *