Example floating
Example floating
LampungPendidikanPesawaran

Pemkab Pesawaran Perkuat Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi di Jenjang SMP Tahun 2025

515
×

Pemkab Pesawaran Perkuat Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi di Jenjang SMP Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan penguatan penyelenggaraan pendidik anti-korupsi jenjang SMP tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Pesawaran di SKB Gedong Tataan, Jalan Raya Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis, (18/9/2025).

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat penyelenggaraan pendidikan anti-korupsi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gedong Tataan, Jalan Raya Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis, (18/9/2025).

Program ini digelar sebagai langkah nyata Pemkab Pesawaran dalam membangun generasi muda berkarakter, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Penyelenggaraan pendidikan anti-korupsi akan diintegrasikan ke dalam kurikulum, diperkuat melalui pelatihan guru, serta dikembangkan lewat kegiatan sekolah berbasis integritas.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Widiyantoro, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk menghadirkan pendidikan yang berkarakter kuat dan berintegritas. Penguatan penyelenggaraan pendidikan anti-korupsi di jenjang SMP bukan hanya program, tetapi sebuah komitmen moral untuk membekali anak-anak kita dengan keberanian menolak segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Pesawaran percaya, dengan sinergi guru, orang tua, dan masyarakat akan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga jujur dan berintegritas demi mewujudkan Pesawaran yang bersih dan berdaya saing.

Ditempat yang sama, hadir pula Riya Afrida, Kepala Sekolah UPTD SMPN 2 Pesawaran, sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Riya menjelaskan tentang sembilan nilai dasar anti-korupsi yang perlu diterapkan di lingkungan sekolah menengah pertama, yaitu kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli.

“Kesembilan nilai ini harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak kita terbiasa hidup dengan integritas. Di sekolah, penerapannya bisa melalui pembiasaan sederhana, seperti mengembalikan barang yang bukan miliknya, hingga berani menyampaikan pendapat dengan jujur. Jika nilai-nilai ini terinternalisasi, maka budaya anti-korupsi akan tumbuh kuat di kalangan pelajar,” jelas Riya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesawaran berharap nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin dapat tertanam kuat di kalangan pelajar SMP. Dengan demikian, sejak bangku sekolah, generasi muda sudah terbiasa menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apapun.

Pewarta : Febri

Editor : M Yunus Kedum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *