LEGISLATIF – Program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai membawa manfaat besar bagi siswa dan harus tetap dilanjutkan. Namun, berbagai pihak menekankan perlunya peningkatan kualitas agar kasus keracunan massal yang menimpa pelajar tidak terulang.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menyatakan MBG perlu diperkuat mulai dari ketersediaan bahan baku hingga sistem pengawasan makanan.
“MBG ini baik, tapi kualitasnya harus ditingkatkan agar masyarakat semakin percaya,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Deni meminta aparat penegak hukum (APH), Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga sekolah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini, katanya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem.
Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menilai struktur SPPG perlu diperkuat dengan melibatkan pihak eksternal, terutama lembaga kesehatan. “Jumlah penerima program ini besar, jadi perlu dukungan tambahan agar kualitas terjamin,” katanya.
Ali menambahkan, aturan terkait keracunan pangan sudah jelas, yaitu Pasal 72 ayat (1) PP 86 Tahun 2019, yang mewajibkan pelaporan jika dugaan keracunan menimpa lebih dari satu orang. Ia juga mendorong agar kasus keracunan massal ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih cepat diberikan.(**)












