LEGISLATIF – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Kebijakan pemutihan iuran BPJS dari pemerintah pusat sangat kami sambut. Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana, Selasa (28/10/2025).
Kostiana menjelaskan, banyak warga yang selama ini kesulitan memanfaatkan layanan kesehatan karena terhambat tunggakan iuran. Dengan adanya kebijakan pemutihan, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih terbuka dan merata.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang jelas dalam pelaksanaannya. Menurutnya, petunjuk teknis (juknis) dan kriteria penerima manfaat harus disampaikan secara terbuka agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
“Juknis dan kriteria penerima pemutihan harus dijelaskan dengan baik. Program ini bagus, tapi pelaksanaannya harus transparan supaya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu. Kebijakan ini berlaku bagi peserta yang berpindah status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta masyarakat tidak mampu yang sudah terverifikasi dalam data sosial ekonomi nasional maupun pemerintah daerah.
Kostiana berharap, kebijakan ini dapat diformulasikan secara matang dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan.(**)












