LEGISLATIF – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Fatikhatul Khoiriyah, mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata niaga singkong di daerah ini.
Menurut Fatikhatul, terbitnya Pergub tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam membenahi rantai tata niaga singkong agar berpihak kepada petani tanpa merugikan pengusaha.
“Ini bukan cuma soal aturan di atas kertas. Pergub ini harus bisa dijalankan di lapangan agar petani bisa sejahtera dan pengusaha tidak merugi. Itu baru namanya regulasi yang hidup,” tegas Fatikhatul di Bandarlampung, Senin (3/11).
Ia berharap, Pergub ini bisa menata sektor komoditas strategis yang selama ini kerap diwarnai ketimpangan harga dan permainan tengkulak.
“Kalau Pergub ini dijalankan konsisten, akan jadi tonggak baru tata niaga singkong yang adil. Pemerintah harus mengawal pelaksanaannya dengan serius, jangan hanya berhenti di meja birokrasi,” ujarnya.
Fatikhatul juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan kelompok tani agar kebijakan ini tidak berhenti di tataran wacana. “Semua pihak harus duduk bersama. Petani jangan hanya jadi objek, tapi juga subjek dalam sistem niaga yang sehat,” tutupnya. (**)












