LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, kembali menyerap aspirasi warga dalam agenda reses di Way Dadi Baru, Jum’at (14/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan terkait kejanggalan dalam program sekolah gratis yang diterapkan di wilayah mereka.
Warga tersebut menuturkan bahwa adiknya tidak diterima dalam program sekolah gratis dengan alasan tidak masuk kategori keluarga tidak mampu, meski kondisi sebenarnya jauh berbeda.
“Jarak sekolah adik saya tidak sampai 1 kilometer. Tapi tidak diterima program sekolah gratis. Alasannya dianggap bukan keluarga tidak mampu. Padahal tetangga saya punya motor tiga bisa diterima, sementara saya cuma punya satu motor malah tidak lolos,” ungkapnya.
Ia juga menilai proses survei yang dilakukan oleh petugas berlangsung terlalu singkat sehingga dikhawatirkan tidak menggambarkan kondisi warga secara objektif.
Menanggapi keluhan tersebut, Andika Wibawa SR menyampaikan bahwa ia akan mengecek mekanisme penerimaan program sekolah gratis khusus tingkat SMP.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan anggota DPRD Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan resmi terkait mekanisme program.
“Nanti akan saya pelajari dan saya kawal lewat rekan-rekan di DPRD Bandar Lampung. Kita akan tanyakan mekanismenya, dan mudah-mudahan ada solusi yang jelas,” ujarnya.(*)












