LEGISLATIF – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyambut baik rencana pengusaha asal Yogyakarta yang merupakan putra daerah Lampung, HM Suryo, untuk membangun pabrik rokok HS di Kabupaten Lampung Timur.
Syukron menilai rencana pendirian pabrik rokok tersebut sebagai kabar baik, sekaligus bentuk kontribusi nyata anak daerah yang sukses di perantauan terhadap tanah kelahirannya.
“Ini adalah kabar baik. Sebuah rencana bagus dari anak daerah yang sukses di perantauan. Hendaknya hal seperti ini bisa diikuti oleh perantau sukses lainnya, bahwa kita harus berkontribusi pada tanah kelahiran,” ujar Syukron, Kamis (22/12/2026).
Meski demikian, politisi tersebut mengingatkan agar seluruh proses pendirian pabrik dilakukan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan, jangan sampai ada tahapan yang terlewati atau sengaja diabaikan karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik secara sosial maupun hukum.
“Terkait pendirian pabrik, saya berharap owner rokok HS memenuhi seluruh SOP. Jangan sampai ada yang terlewati, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Syukron menambahkan, beberapa aspek penting yang harus diperhatikan antara lain memastikan lokasi lahan pabrik tidak berada di wilayah rawan konflik serta seluruh proses perizinan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Syukron juga berharap jika pabrik rokok HS benar-benar berdiri, penyerapan tenaga kerja dapat diprioritaskan bagi masyarakat lokal.
“Upayakan tenaga kerja yang diserap adalah putra daerah. Jangan hanya bangga pabrik berdiri di Lampung, tapi bangga karena masyarakat Lampung menjadi bagian dari tenaga kerja di dalamnya,” katanya.
Diketahui, pabrik rokok HS yang direncanakan berdiri di Lampung Timur tersebut diperkirakan akan dibangun di atas lahan seluas sekitar dua hektare dan mampu menyerap sekitar 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja untuk produksi rokok lokal.(*)












