Example floating
Example floating
Legislatif

Sosper Budiman AS Soroti Peran Aparat Menaggulangi Narkoba

2
×

Sosper Budiman AS Soroti Peran Aparat Menaggulangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Sosper Budiman AS/Ist.

LEGISLATIF – Peredaran narkotika yang kian menggurita di Kota Bandarlampung menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat hingga struktur pemerintahan paling bawah. Inilah pesan tegas yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kecamatan Kedamaian, Minggu (25/1).

Budiman menegaskan, perda tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk hukum di atas kertas. Regulasi, menurutnya, harus hidup dan bekerja di tengah masyarakat sebagai benteng pencegahan sekaligus alat perlawanan terhadap bahaya narkoba yang merusak generasi.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini upaya nyata agar masyarakat paham, sadar, dan berani bergerak melawan narkoba dari lingkungan terkecil,” ujar Budiman di hadapan warga.

Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung itu menyebut narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Karena itu, edukasi menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran sejak dini.

Budiman berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan menyentuh hingga lapisan paling bawah masyarakat.

“Semoga dengan adanya sosialisasi perda narkotika ini, pemberantasannya bisa dilakukan sampai ke bawah. Kalau semua bergerak, narkoba tidak akan punya ruang di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman juga menyoroti posisi Kota Bandarlampung yang kerap disebut sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkotika cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, menuntut peran aktif aparat dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.

“Peran aparat sangat penting, mulai dari RT sampai pemerintah. RT adalah ujung tombak karena paling mengetahui kondisi lingkungannya,” kata Budiman.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari kalangan akademisi, Anggalana SH MH. Dosen Universitas Bandar Lampung ini memaparkan bahwa narkoba saat ini telah merambah seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, latar belakang sosial, maupun profesi.

Anggalana menjelaskan, ketergantungan tidak hanya disebabkan oleh narkotika jenis berat, tetapi juga dapat muncul akibat penyalahgunaan obat-obatan yang mudah diperoleh di apotek apabila tidak digunakan sesuai aturan medis.

“Obat-obatan yang berakhiran kam, seperti meloxicam, dan sejenisnya bisa menimbulkan ketergantungan jika disalahgunakan. Ini yang sering tidak disadari masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya literasi kesehatan dan pengawasan bersama agar masyarakat tidak terjebak pada anggapan bahwa semua obat apotek aman digunakan tanpa kontrol.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba tidak boleh semata-mata represif. Upaya penyelamatan dan pemulihan harus menjadi prioritas agar pengguna tidak takut mencari bantuan.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Dengan melapor, pengguna bisa diupayakan untuk sembuh, bukan untuk dihukum,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *