LEGISLATIF – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung sejatinya telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menerima aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD, Bandarlampung.
Menurut Giri, sektor pendidikan menjadi fokus utama pembangunan daerah. Komitmen itu, kata dia, dibuktikan dengan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” tegas Giri, usai menerima pedemo di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan iuran komite tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif dan tidak menyusahkan orangtua siswa.
Terkait isu pembiayaan pendidikan dari sektor pajak, Giri meluruskan bahwa skema anggaran tidak hanya bertumpu pada pajak progresif semata. Pemerintah daerah, ujarnya, mengoptimalkan berbagai sumber pajak lain yang sah dan dialokasikan untuk memperkuat sektor pendidikan.
“Pendanaan pendidikan tidak bergantung pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, Giri mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Ia menyebut dorongan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa, menjadi pemacu percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung.
“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” ujarnya.

Soal kesejahteraan guru honorer, Giri mengungkapkan bahwa mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Namun, ia mengakui masih terdapat persoalan pada jenjang tertentu seperti SMP.
Untuk itu, ia akan meminta Komisi V DPRD Lampung sebagai mitra Dinas Pendidikan agar melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.
“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif,” katanya.
Menanggapi polemik siswa yang telah diterima di SMA Siger namun berpotensi dialihkan ke sekolah lain, Giri menegaskan bahwa hak siswa tidak boleh dirugikan dalam proses penyesuaian kebijakan.
“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan minta penjelasan teknis dan koordinasikan agar solusi yang diambil tetap sesuai aturan, termasuk koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bandarlampung,” tandasnya. (*)












