LEGISLATIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai mendalami dugaan kelalaian Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Betik Hati, Pasca salah satu pasien anak bernama Abizar Fathan Athallah bin Muslim meninggal dunia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irwan mengatakan, bahwa pihaknya memfasilitasi adanya laporan dari orang tua korban yang meninggal dunia di RS tersebut, akibat kelalaian atau lambatnya penanganan.
“Dari informasi orang tua korban, anaknya dirawat di RS Puri Betik Hati, dari pengamatan beliau ada prosedur tidak pas atau kelalaian, sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Yanuar kepada media. Senin (13/04/2026).
Sehingga, kata Yanuar, komisi V memanggil pihak RSIA Puri Betik Hati, Dinas kesehatan Provinsi Lampung dan Orang tua korban untuk mendengar langsung.
“Kita panggil dari pihak RS, Dinkes dan orang tua korban untuk mendengarkan dari semua pihak, karena kita tidak mau mendengar cuman salah satu pihak,” ungkapnya.
Sementara, Budhi Condrowati mengungkapkan, jika dirinya menyakini adanya keterlambatan penanganan yang dilakukan rumah sakit.
“Kalau saya lihat ada keterlambatan penanganan pasien dari tanggal 15 smpai 17 belum di tangani, Setelah saya tanya ada berapa dokter bedah, ternyata cuma ada satu, kan ini kurang,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya meminta pihak RSIA Puri Betik Hati mengevaluasi menyeluruh, agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari.
“Intinya, perlu evaluasi dari RSIA Puri Betik Hati, dan saya minta dokter bedah tersebut di tambah,” tandasnya.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2026 lalu, menimpa seorang anak Abizar Fathan Athallah bin Muslim yang diduga mengalami penyakit usus buntu, beralamat Perum Griya GMI Blok B4/35 Bandar Lampung.
Sementara Pihak RSIA Puri Betik Hati enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi oleh jurnalis.(*)












