Example floating
Example floating
Legislatif

Komisi IV DPRD Lampung Desak Regulasi Tegas Atasi ODOL, Siap Dorong Perda Zero ODOL

199
×

Komisi IV DPRD Lampung Desak Regulasi Tegas Atasi ODOL, Siap Dorong Perda Zero ODOL

Sebarkan artikel ini
Mukhlis Basri / ist.

LEGISLATIF – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di sejumlah ruas jalan provinsi. Meski secara umum kualitas jalan mulai membaik, kendaraan ODOL disebut masih menjadi ancaman utama kelestarian infrastruktur.

“Laporan dari tim kami di lapangan menyebutkan bahwa sekitar 80 persen jalan provinsi sudah dalam kondisi baik. Tapi ODOL ini jadi faktor yang mempercepat kerusakan. Ini masalah serius,” kata Mukhlis, Senin (7/7/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menyadari bahwa penanganan ODOL tidak semudah menertibkan kendaraan biasa, karena menyentuh kepentingan ekonomi, terutama sektor logistik dan distribusi barang di Lampung.

“Kalau kita larang total, pasti berdampak ke distribusi barang dan pelaku usaha. Tapi kalau dibiarkan, jalan yang baru diperbaiki akan rusak lagi. Ini memang dilema, tapi harus diatasi dengan regulasi yang adil dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Mukhlis menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Lampung siap mendukung Pemerintah Provinsi jika ingin merumuskan kebijakan berbasis hukum untuk mengatasi ODOL secara sistematis. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Zero ODOL.

“Kalau dibutuhkan, kami siap menginisiasi pembahasan Perda. Semua kebijakan harus punya dasar hukum yang jelas agar bisa dijalankan secara tegas dan menyeluruh. Ini juga soal keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Mukhlis juga mendorong agar pengawasan tonase kendaraan di jembatan timbang dan titik-titik rawan ODOL lebih diperkuat. Ia menyebut bahwa koordinasi antarinstansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, hingga kepolisian, harus diperkuat demi efektivitas pengendalian.

“Kalau pengawasan lemah, penegakan hukum tak akan efektif. Kita butuh sinergi, karena ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal keselamatan publik dan efisiensi anggaran,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *