Example floating
Example floating
Legislatif

DPRD Gelar Paripurna Pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung

87
×

DPRD Gelar Paripurna Pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna terkait pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih masa jabatan 2025-2030, Selasa (14/1/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar ini menjadi langkah resmi untuk mengajukan pengesahan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Namun, meski pengesahan telah disepakati, ketidakpastian soal jadwal pelantikan masih menyisakan tanda tanya.

Ahmad Giri Akbar menyebut, hingga kini DPRD masih berpegang pada jadwal pelantikan pada 7 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) yang lama.

“Kami masih menunggu kejelasan mengenai jadwal pelantikan. Ada wacana pengunduran hingga Maret 2025, tapi sampai sekarang belum ada regulasi baru yang mengatur itu,” jelas Giri.

Diketahui, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 dan Nomor 7 Tahun 2025 telah menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pemenang Pilkada serentak 2024.

Seluruh anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut secara bulat menyetujui usulan pengesahan pengangkatan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu.

Dengan belum pastinya jadwal pelantikan, DPRD Lampung masih menanti kepastian dari pemerintah pusat.

“Kami berharap segera ada kepastian, agar transisi kepemimpinan berjalan lancar dan roda pemerintahan tetap stabil,” pungkas Giri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *