Example floating
Example floating
Legislatif

APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran

71
×

APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Kostiana / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, menegaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Pemprov Lampung bersama DPRD telah melewati berbagai tahapan, hingga hari ini pengesahan Raperda APBD Tahun 2026. Alhamdulillah pembahasan berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Politisi PDIP ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Pemprov Lampung yang telah tertuang dalam APBD 2026. “TAPD bersama Banggar sudah menyepakati APBD 2026 dan disahkan dalam Paripurna. Kami tentu mendukung program-program Gubernur, khususnya yang sudah dianggarkan,” jelasnya.

Kostiana menegaskan DPRD Lampung juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar program-program dalam APBD tepat sasaran. “Kita mendukung dan siap mengawal agar program tersebut menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.

Fokus Pendidikan dan Infrastruktur

Sebagai Koordinator Komisi IV dan V DPRD Lampung, Kostiana menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan dan infrastruktur yang menjadi prioritas dalam APBD 2026. “Program prioritas yang merupakan mitra kerja Komisi IV dan V adalah pendidikan dan infrastruktur. Kita minta kedua komisi ini ikut mengawal agar kualitasnya benar-benar terjaga,” katanya.

Ia juga menyoroti pengalokasian anggaran Rp100 miliar untuk biaya pengganti iuran komite SMA/SMK. “Dana pengganti komite ini diharapkan bisa membantu peningkatan fasilitas pendidikan dan menutup kebutuhan gaji tenaga kontrak honorer. Masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK sebelumnya,” ungkap Kostiana.

Diketahui, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2026, yang menjadi pedoman pelaksanaan program pemerintahan tahun depan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *