Example floating
Example floating
Legislatif

MinyaKita Meroket di Lampung, DPRD Tekan Pemerintah Jaga Stok dan Harga

47
×

MinyaKita Meroket di Lampung, DPRD Tekan Pemerintah Jaga Stok dan Harga

Sebarkan artikel ini
Ahmad Basuki/Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Kenaikan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Provinsi Lampung memicu keresahan masyarakat. Selain sedikit sulit didapat, harga MinyaKita di pasaran naik hingga Rp24 ribu per-kemasannya.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap aman.

Ia mengungkapkan, laporan kenaikan harga datang dari berbagai wilayah dan diduga berkaitan dengan faktor nasional, termasuk meningkatnya biaya kemasan akibat kenaikan harga plastik. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada biaya produksi minyak goreng di pasaran.

“Memang ada laporan dari masyarakat bahwa harga minyak naik. Bisa jadi ini dampak dari kenaikan harga plastik secara nasional,” ujarnya, Senin (27/4).

Meski demikian, Ahmad Basuki menekankan bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dibiarkan berfluktuasi tanpa kontrol. Ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, hadir untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi membebani masyarakat.

Kenaikan harga MinyaKita disebut tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi meluas ke sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Selain itu, beberapa merek minyak goreng lain seperti Tawon Cooking Oil dan beberapa brand lainnya juga mengalami penyesuaian harga sejak awal April, terutama setelah momentum Lebaran.

Sebagai respons, Komisi II DPRD Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pemetaan kondisi pasokan. Fokus utama adalah memastikan ketersediaan stok, baik dari skema Domestic Market Obligation (DMO) maupun non-DMO, tetap terjaga di tengah tingginya permintaan.

Ahmad Basuki juga menyoroti potensi praktik kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat distributor maupun pedagang. Ia menegaskan bahwa setiap kenaikan harus berdasarkan perhitungan biaya riil, bukan karena memanfaatkan situasi.

“Jangan sampai ada yang aji mumpung. Kenaikan harus dihitung secara wajar, sesuai dengan biaya produksi,” tegasnya.

DPRD Lampung pun mendorong pemerintah untuk segera menambah distribusi MinyaKita ke pasar. Hal ini untuk meredam gejolak harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah tekanan ekonomi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *