LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyoroti informasi mengenai keluhan sejumlah mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang disebut tidak diberi kesempatan menunaikan salat Ashar di tengah kegiatan kampus.
Keluhan tersebut disampaikan kepada seorang dosen. Dalam informasi itu disebutkan, kegiatan mahasiswa di dalam gedung berlangsung hingga sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah itu, mahasiswa baru diarahkan mengikuti kegiatan lain berupa selebrasi atau aktivitas bersama.
Beberapa mahasiswa disebut telah menyampaikan keinginan untuk menunaikan salat karena waktu Ashar telah hampir berakhir. Namun, mereka dikabarkan tetap diminta mengikuti kegiatan hingga acara selesai menjelang Magrib. Akibatnya, mahasiswa baru tersebut baru dapat melaksanakan salat setelah memasuki waktu Magrib.
Menanggapi persoalan tersebut, Syukron menegaskan bahwa kegiatan kemahasiswaan tidak boleh mengabaikan hak personal mahasiswa, termasuk hak untuk menjalankan ibadah.
“Kegiatan mahasiswa apa pun itu jangan sampai mengabaikan hak-hak personal mahasiswa untuk ibadah,” tegas Syukron, Kamis (13/8/2026).
Ia meminta pihak rektorat dan dekanat Universitas Lampung memastikan seluruh kegiatan mahasiswa berjalan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak dasar mahasiswa.
“Rektorat dan dekanat harus benar-benar memastikan kegiatan mahasiswa tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, etika, serta penghormatan terhadap hak mahasiswa. Karena itu, ia mengingatkan agar kegiatan orientasi maupun kegiatan mahasiswa tidak berubah menjadi praktik yang bersifat memaksa atau sewenang-wenang.
“Kampus adalah lembaga pendidikan tinggi. Maka jadikan kampus sebagai pusat pendidikan, bukan kesewenang-wenangan,” katanya.
Syukron juga meminta pihak kampus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang melibatkan mahasiswa baru. Jika ditemukan adanya senior atau kating yang bertindak semena-mena dan mengabaikan hak mahasiswa, menurutnya harus ada tindakan tegas.“Kampus harus menindak tegas kating yang semena-mena,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak kampus Unila, pesan WA juga tidak dibale.Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Lampung (Unila) belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.(*)












