Example floating
Example floating
Legislatif

Sosper Perlindungan Anak, Andika Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan dan Eksploitasi

×

Sosper Perlindungan Anak, Andika Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan dan Eksploitasi

Sebarkan artikel ini
Sosper Perlindungan Anak, Andika Wibawa SR Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan dan Eksploitasi/Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, mengajak masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Kelurahan Pelita, Bandar Lampung.

Andika mengatakan, perlindungan terhadap anak tidak hanya sebatas mencegah kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, eksploitasi hingga perdagangan anak.

Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, meskipun dilakukan karena emosi atau dengan alasan mendidik, dapat masuk dalam pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan anak.

“Kalau kita kesal sama anak sekarang ada Undang-Undang, dan itu termasuk pelanggaran dalam perlindungan anak,” kata Andika, Sabtu (22/8/2026).

Ia juga menyoroti masih adanya praktik eksploitasi anak, seperti anak-anak yang mengamen maupun mengemis di pinggir jalan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan karena anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan tumbuh secara layak.

Selain eksploitasi, Andika mengingatkan masyarakat terhadap ancaman perdagangan anak. Anak-anak dapat menjadi korban perdagangan dan diperjualbelikan hingga ke luar negeri.

“Banyak juga perlindungan khusus untuk anak yang rentan, penyandang disabilitas, anak terlantar dan lainnya,” ujar Anggota  Komisi V DPRD Lampung ini.

Sosper Perda Perlindungan Anak, Andika Wibawa SR Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan dan Eksploitasi/Tentanglampung.com

Sementara itu, narasumber Moh. Andi Fahri menyoroti persoalan pendidikan dan perubahan perilaku anak di tengah perkembangan zaman. Ia mengatakan persoalan perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga lingkungan pendidikan dan pola pengasuhan.

Menurutnya, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi anak, termasuk tekanan dalam pendidikan, perubahan pola asuh orang tua, serta pengaruh lingkungan.

“Anak-anak ini merasa kekerasan menjadi hal yang mendidik. Kalau pola seperti ini terus terjadi, dikhawatirkan akan menjadi pola yang diteruskan kepada generasi selanjutnya,” katanya.

Ia berharap adanya formula pendidikan yang lebih baik dari pemerintah dapat membantu mengatasi berbagai persoalan, termasuk tindak kekerasan terhadap anak.

Andi Fikri juga menyinggung persoalan bullying di lingkungan sekolah. Menurutnya, perilaku tersebut tidak terlepas dari pengaruh lingkungan yang kemudian ditiru oleh anak.

Narasumber lainnya, Rohid Fatullah, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak cukup hanya dengan mencegah kekerasan fisik seperti memukul atau mencubit.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak juga dapat berbentuk kekerasan psikologis melalui perkataan kasar, penghinaan, maupun tindakan yang membuat anak merasa tidak berharga.

“Psikologis juga. Bahasa kasar seperti ‘tolol’, ‘lu nggak berguna’, atau ‘pasti nggak bisa’ juga bisa berdampak terhadap anak,” ujarnya.

Rohid juga menyoroti persoalan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak. Ia mengingatkan bahwa pergaulan bebas dan hubungan seksual pada usia anak dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk kehamilan di luar nikah, perkawinan usia dini, perceraian, hingga anak terlantar.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam memberikan edukasi serta pengawasan kepada anak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *