LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, meminta konflik antara masyarakat Anak Tuha dan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) di Lampung Tengah tidak terus berlarut. Ia mendorong pemerintah pusat turun langsung memfasilitasi penyelesaian persoalan agraria tersebut, sementara tindakan pembakaran dan kekerasan yang terjadi tetap harus diproses secara hukum.
Wahrul mengaku prihatin atas kerusuhan yang terjadi di kawasan PT BSA. Menurutnya, apa pun latar belakang persoalannya, tindakan anarkis, perusakan, hingga pembakaran tidak dapat dibenarkan.
“Perusakan perusahaan, pembakaran, atau tindakan anarkis lainnya tentu tidak dibenarkan. Proses penegakan hukum harus kita lakukan karena negara kita adalah negara hukum, dan penegakan hukum harus menjadi panglima di republik ini,” kata Wahrul, Jumat (14/8/2026).
Ia meminta Kapolda Lampung dan jajaran aparat penegak hukum melakukan penyelidikan serta menangkap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi pembakaran dan tindakan anarkis.
Di sisi lain, Wahrul mengaku memahami psikologis masyarakat Anak Tuha yang telah lama menghadapi persoalan terkait akses tanah. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.
“Saya sangat memahami bagaimana psikologi masyarakat Anak Tuha. Namun, terkait kekerasan dan kerusuhan yang dilakukan, hal tersebut juga tidak dibenarkan,” ujarnya.
Wahrul juga mengkritisi PT BSA. Berdasarkan catatan historis, pemerintah disebut telah beberapa kali mengundang pihak perusahaan untuk membahas persoalan tersebut, namun pihak PT BSA disebut tidak hadir.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog untuk mencari jalan keluar.
“Ke depan saya meminta kita semua untuk lebih tenang dan berkepala dingin dalam menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurut Wahrul, forum dialog sangat dibutuhkan agar aktivitas perusahaan dan investasi di Lampung tetap berjalan dengan baik, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perhatian dan perlindungan.
“Persoalan akses tanah di masyarakat juga menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Wahrul secara khusus meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid turun langsung ke Lampung untuk memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut. Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga membutuhkan keterlibatan langsung pemerintah pusat.
“Kalau hanya Kanwil BPN Tulang Bawang atau Kanwil BPN Lampung, persoalan ini tidak akan selesai. Maka, saya meminta Pak Nusron untuk turun dan menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan hati dan kepala yang dingin. Jangan gagah-gagahan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut harus segera diperjelas agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik yang berlarut-larut.
“Biar persoalan ini menjadi jelas. Kasihan masyarakat kalau masalah ini terus berlarut-larut,” katanya.
Terkait penanganan kerusuhan, Wahrul menilai Kapolda Lampung dan jajarannya telah bergerak cepat melakukan mitigasi di lapangan. Kapolda disebut langsung turun untuk memastikan situasi tidak semakin meluas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap aksi pembakaran yang terjadi.
“Kita kejar saja siapa oknum-oknum yang melakukan pembakaran ini. Ini merupakan preseden buruk dan tidak boleh lagi terjadi atau terulang di kelompok mana pun,” ujarnya.
Wahrul berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Ia ingin Lampung tetap kondusif, tertib, dan damai.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, terlebih saat momentum peringatan kemerdekaan.
“Kita harus bersatu dan kompak dalam membangun Lampung, menjaga Lampung, serta mengisi kemerdekaan kita,” pungkasnya.(TL)












